Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Profil Pimpinan
    • Pusat Pelayanan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Program dan Kegiatan
      • Cara Memperoleh Informasi
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
DATA SENSUS
Beranda » Tentang Kami » Pusat Pelayanan

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Keuangan

Komunikasi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Pusat Pelayanan

  • Pelayanan Statistik Terpadu
  • Standar Pelayanan
  • Jenis Layanan
  • Motto dan Maklumat Pelayanan
  • Alamat PST
  • Kontak

BPS merupakan institusi penyelenggara yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang pelaksanaannya diatur Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, pada Pasal 11 disampaikan bahwa penyelenggara pelayanan publik dapat menyelenggarakan sistem pelayanan terpadu yang bertujuan untuk:

  • Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada Masyarakat;
  • Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat;
  • Memperpendek proses pelayanan;
  • Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau; dan
  • Memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan.

Pada Pasal 22 ditetapkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan. Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Dimana dalam menyusun Standar Pelayanan, penyelenggara harus mengikutsertakan masyarakat dan pihak yang petunjuk teknis penyusunan, penetapan, dan penerapan Standar Pelayanan diatur pada PermenPAN-RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Dalam menerapkan Standar Pelayanan, penyelenggara wajib menyusun dan menetapkan Maklumat Pelayanan. Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban Penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan terpadu, BPS Kabupaten Pelalawan membangun Pelayanan Statistik Terpadu (PST). PST BPS adalah pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh satu unit kerja sebagai penanggung jawab.

Dalam menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, Kepala BPS telah menetapkan Peraturan Kepala BPS No. 78 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik.

Penyelenggaraan Standar Pelayanan Statistik Terpadu di BPS Kabupaten Pelalawan merupakan implementasi dari Pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Kabupaten Pelalawan yang bersifat pelayanan langsung (offline) dan tidak langsung (online), yang meliputi:

  • Pelayanan Perpustakaan (Offline dan Online);
  • Pelayanan Konsultasi Statistik (Offline dan Online);
  • Pelayanan Penjualan Publikasi (Offline);
  • Pelayanan Penjualan Publikasi (Online);
  • Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik (Offline);
  • Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik (Online) dan
  • Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Offline dan Online);

JENIS LAYANAN PST BPS KABUPATEN PELALAWAN

  • Pelayanan Perpustakaan (Offline dan Online);
  • Pelayanan Konsultasi Statistik (Offline dan Online);
  • Pelayanan Penjualan Publikasi (Offline);
  • Pelayanan Penjualan Publikasi (Online);
  • Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik (Offline);
  • Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik (Online) dan
  • Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Offline dan Online);

Motto

Maklumat Pelayanan

 

Pelayanan Statistik Terpadu
BPS Kabupaten Pelalawan

 

Jl. Tengku Said Jafar no. 6, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Provinsi Riau

Homepage: http://pelalawankab.bps.go.id

E-mail: bps1404@bps.go.id

Kontak Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan:

  • Pengaduan Langsung : Ruang PST BPS Kabupaten Pelalawan
  • Website : pelalawankab.bps.go.id
  • E-mail : bps1404@bps.go.id
  • Instagram : bpspelalawan
  • Youtube : BPS Kabupaten Pelalawan
Telah Terbit. Publikasi Kabupaten Pelalawan Dalam Angka 2021 pada 26 Februari 2021 (Tersedia di pelalawan.bps.go.id dan Aplikasi AllStats BPS) || Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pelalawan Senin-Kamis (08.00-15.30) WIB dan Jumat (08.30-16.00) WIB

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan (BPS-Statistics of Pelalawan Regency)

Jl. Tengku Said Jafar No. 6 Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau Indonesia, Telp/Faks: (0761)-7064336; Email: bps1404@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2022 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Pusat Pelayanan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Program dan Kegiatan
      • Cara Memperoleh Informasi
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Industri

Keuangan

Komunikasi

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan