21 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
Tahun 2020 menjadi sensus penduduk ke-7
yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS).
Berbeda dengan 6 sensus penduduk sebelumnya, pada sensus penduduk 2020 BPS
bekerja sama dengan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). Tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara yang
lebih modern dan sudah menggunakan akses jaringan internet (online). Sensus Penduduk online dilaksanakan pada tanggal 15
Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Namun karena kondisi pandemi covid-19, pelaksanaan sensus online akhirnya diperpanjang hingga 31 Mei 2020.
Sensus Penduduk bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai jumlah, pertumbuhan,
sebaran, kepadatan dan komposisi penduduk serta
tingkat urbanisasi. Selain itu, data hasil sensus dapat menjadi dasar untuk perencanaan
pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai upaya untuk memperbaharui data, maka Sensus Penduduk 2020 sangat krusial fungsinya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pada masa depan, data akan lebih penting daripada minyak bumi. Apalagi salah satu masalah serius bagi bangsa Indonesia adalah masih banyaknya data yang belum akurat dan seragam. Kesimpangsiuran dan tumpang tindih data banyak terjadi antarkementerian dan lembaga. Ini artinya bahwa kehadiran data tunggal kini menjadi kebutuhan mendesak. Saking mendesaknya, pada 12 Juni 2019, Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk mengintegrasikan data.
“SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) melakukan rilis data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan data
Administrasi Kependudukan (Adminduk) 2020 pada hari Kamis (21/01/2021) yang
disiarkan secara langsung pada kanal YouTube BPS. Rilis juga dihadiri secara
virtual oleh Kepala BPS Provinsi dan Kepala BPS Kabupaten/Kota serta Gubernur
dan Walikota/Bupati di seluruh Indonesia.
Jumlah penduduk (hasil SP2020) ini diperoleh melalui proses yang
panjang dari hasil sensus penduduk online
dan pendataan di lapangan pada bulan September. Kemudian, data dilakukan sinkronisasi
dengan data Adminduk. Sehingga, data hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 dan data Adminduk
sekarang telah terintegrasi.
“BPS dan Kemendagri akan terus bekerja sama untuk membenahi data
kependudukan Indonesia,” imbuh Suhariyanto, Kepala BPS RI.
“Ke depan, BPS dan Dukcapil harus terus menerus bekerja sama
sehingga pada suatu titik tertentu, sensus penduduk Indonesia bisa dilakukan
berbasis registrasi. Dengan modal yang kita punya, yang dimiliki oleh BPS dan
Kemendagri, cita-cita tersebut tidak akan lama lagi bisa terwujud,”
ujarnya.
Artinya, kehadiran data kependudukan yang akurat sangat penting
sebagai landasan untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru dalam
pemerintahan untuk sebuah negara. Selain untuk mengejar ketertinggalan indeks
inovasi Indonesia juga sangat sejalan dengan semangat pemerintahan Jokowi
periode kedua, yakni inovasi merupakan salah satu kata kunci yang harus
dipegang dan dijalankan setiap kementerian dan lembaga.
BPS Kabupaten
Pelalawan juga telah melakukan rilis data SP2020, jumlah penduduk Kabupaten
Pelalawan pada September 2020 mencapai 390.046 jiwa. Selama pelaksanaan SP2020
BPS Kabupaten Pelalawan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten
Pelalawan. Dukungan diperoleh dari semua lapisan, baik dari Bapak H. M. Harris selaku
Bupati Pelalawan, sampai kepada level
terendah yakni RW dan RT yang ada di Kabupaten Pelalawan. Seluruh rangkaian
kegaitan dari SP2020 telah dapat terlaksana secara baik berkat kerjasama dan
dukungan semua pihak.
Selain jumlah penduduk
SP2020 juga menghasilkan data kependudukan lain di Kabupaten Pelalawan berupa informasi
berupa laju pertumbuhan penduduk 2,51 persen, penduduk usia produktif (15-64)
tahun 67,51 persen, penduduk lansia sebesar 4,23 persen,
dan rasio jenis kelamin sebesar 107. Berdasarkan komposisi penduduk, penduduk
kabupaten Pelalawan didominasi oleh generasi Z (lahir tahun 1997-2012)
dan milenial (lahir tahun 1981 – 1996) sebesar 59,92%.
Fakta ini menjadi tantangan bagi Pelalawan, karena generasi tersebut nantinya
yang akan menjadi aktor utama dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan di masa
mendatang.
Semoga dengan adanya
hasil dari SP2020, kebijakan dapat disusun dan disesuaikan seoptimal mungkin
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Maju.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan (BPS-Statistics of Pelalawan Regency)Jl. Tengku Said Jafar No. 6 Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau Indonesia
Telp/Faks: (0761)-7064336; Email: bps1404@bps.go.id
Tentang Kami