Pelaksanaan SUPAS 2025 di Kabupaten Pelalawan - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pelalawan Senin-Kamis (08.00-15.30) WIB dan Jumat (08.30-16.00) WIB

Pelaksanaan SUPAS 2025 di Kabupaten Pelalawan

Pelaksanaan SUPAS 2025 di Kabupaten Pelalawan

15 Juni 2025 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Pelalawan saat ini sedang melaksanakan rangkaian kegiatan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Para petugas lapangan, baik PCL (Pencacah Lapangan) maupun PML (Pengawas Lapangan), yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan, kini mulai turun ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran SUPAS 2025.

 

Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Salah satunya dilakukan di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan. Pada Jumat, 13 Juni 2025, pengawasan kegiatan SUPAS dilakukan oleh salah satu pegawai BPS Kabupaten Pelalawan, Supriadi, yang mendampingi petugas lapangan Juanda, salah satu mitra yang bertugas sebagai PCL SUPAS 2025.

 

Pemutakhiran data ini menjadi langkah awal yang penting dalam pelaksanaan SUPAS 2025 untuk memastikan agar nantinya data kependudukan yang dikumpulkan benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. BPS Kabupaten Pelalawan terus memantau jalannya kegiatan ini agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman yang telah diberikan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan (BPS-Statistics of Pelalawan Regency)Jl. Tengku Said Jafar No. 6 Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau Indonesia

Telp/Faks: (0761)-7064336; Email: bps1404@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik